INFO ALUTA.com.Diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Kadisnakersos) Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Zulfeddy Simamora, salah seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di wilayah Paluta, Inisial AAAH (32), ditangkap jajaran Polres Padangsidimpuan, Sabtu (19/5) sekitar pukul 12.30 WIB. Oknum LSM ini diringkus disalah satu hotel di Kota Padangsidimpuan saat sedang bersama dengan Kadisnakersos Paluta. Pada saat penangkapan itu dua anggota Polres Psp yang datang langsung menangkap tersangka bersama barang bukti uang Rp 1 juta dan membawanya ke Mapolres Psp untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dari tangan tersangka yang merupakan warga Pasar Gunungtua, Kecamatan Padangbolak Paluta ini, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 juta yang diduga hasil perasan dari Kadisnakesos Paluta dan HP tersangka.
Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan pesan singkat dari HP korban dengan kalimat-kalimat pengancaman yang ditujukan kepada kadis tersebut.
Kapolres Psp, AKBP Andi S Taufik Sik MSi didampingi Kasat Reskrim, AKP AA Siregar SSos, kepada wartawan, menuturkan peristiwa itu diketahui setelah Kadisnakersos Paluta itu menghubungi pihak kepolisian karena merasa nyawanya sudah terancam karena ulah oknum LSM tersebut melalui pesan singkat.
Dikatakan Kapolres, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannnya dan keperluan penyelidikan, oknum LSM tersebut saat ini mendekam ditahanan.(Analisa.ong
BERITA LAINNYA :
- Hunian Cabang Rutan Gunungtua Over Kapasitas
- Obyek Wisata di Paluta Kurang Diminati
- Sampah Menumpuk di Sekitaran Pasar Gunung Tua
- 3 Orang Juru Rekap Judi Togel di Halongonan Ditang...
- PT Askes dan Dispora Paluta Masyarakatkan Olahraga...
- Bupati Paluta: Kalau Ada Fadly Nurzal, Kenapa Pili...
- Ketua Gerindra Paluta Diminta Maju di Pilkada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar