Bupati Paluta Drs H Bachrum Harahap melakukan setiap tahapan program
e-KTP. Layaknya warga biasa, Bupati melakukan pemotretan, scan mata,
scan sidik jari dan pendataan ulang, Senin (18/6) saat launching e-KTP
di Aula Kantor Kecamatan Padangbolak, Senin (18/6).(Analisa/tohong P Harahap).
Paluta, (Analisa).
Bupati Padanglawas Utara (Paluta) Drs H Bachrum Harahap secara simbolik
melaunching (meluncurkan) progam e-KTP atau lebih dikenal dengan Kartu
Tanda Penduduk Elektronik di Kabupaten Padanglawas Utara.
Dalam launching
tersebut Bupati Paluta didampingi Wakil Bupati H Riskon Hasibuan
melakukan setiap tahapan program e-KTP. Layaknya warga biasa, Bupati dan
Wakil Bupati Paluta yang dikenal dengan jargon Baris ini melakukan
pemotretan, scan mata, scan sidik jari dan pendataan ulang. Perekaman
data sebagai ciri itu menandai Launching e-KTP tingkat Kabupaten
Padanglawas Utara oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, bertempat
di Aula Kantor Kecamatan Padangbolak, Senin (18/6).
Bupati berharap agar e-KTP ini dapat disukseskan, sehingga diharapkan kepada masyarakat untuk segera mengurus e-KTP sebagai pengganti KTP yang lama. Ia juga menghimbau, kepada seluruh masyarakat agar mendukung program nasional tentang penerapan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
"Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menargetkan tahun 2012 semua penduduk wajib memiliki e-KTP, "imbaunya. Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Paluta, Ihpan Siregar S.Sos, MSi menegaskan, program tersebut program dari pusat secara nasional. Didaerah hanya melaksanakannya dan memberikan pelayanan ke masyarakat agar kegiatan ini bisa sukses. (ong)
Bupati berharap agar e-KTP ini dapat disukseskan, sehingga diharapkan kepada masyarakat untuk segera mengurus e-KTP sebagai pengganti KTP yang lama. Ia juga menghimbau, kepada seluruh masyarakat agar mendukung program nasional tentang penerapan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
"Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menargetkan tahun 2012 semua penduduk wajib memiliki e-KTP, "imbaunya. Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Paluta, Ihpan Siregar S.Sos, MSi menegaskan, program tersebut program dari pusat secara nasional. Didaerah hanya melaksanakannya dan memberikan pelayanan ke masyarakat agar kegiatan ini bisa sukses. (ong)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar