Senin, 25 Juni 2012

Perusahaan Perkebunan di Paluta Tidak Terdata


FOTO MILIK PT ANJ

INFO PALUTA.com-Pemerintah daerah yang tidak mampu mengelola atau Perusahaan yang tidak mau diurus?Pertanyaan ini tentu muncul dalam pikiran kita melihat kenyataan  Perusahaan Perkebunan di Padang Lawas Utara yang tidak menguntungkan masyarakat,tapi Justru hanya menghisap hasil dari tanah Paluta.Keberadaannya saja tidak terdata,bagaimana kita bisa mengambil manfaat dari Perusahaan itu?

Dari sekian banyak perusahaan perkebunan di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), ternyata hanya 16 perusahaan perkebunan besar swasta nasional (PBSN) yang bergerak di bidang kelapa sawit dan karet saja yang tercatat beroperasi dan berdomisili di wilayah Padang Lawas Utara (Paluta).
Ke-16 perusahaan perkebunan hingga kini ini belum melaporkan izin Hak Guna Usaha (HGU) kepada Pemda Paluta yakni Dinas Kehutanan Paluta.

"Benar, ada 16 Perusahaan Perkebunan beroperasi di wilayah Paluta, Namun hingga kini data itu masih dari Tapsel dulu, ironisnya lagi mereka belum melaporkan izin Hak Guna Usahanya kepada kita selaku Dinas Kehutanan, " kata Kadis Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Paluta, Ir Mara Thaib Harahap, kepada Analisa, beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Thaib, pihak perusahaan perkebunan yang berdomisili di Paluta wajib terdaftar dan melaporkan izin HGU-nya pada Dishutbun Paluta karena lokasi kebun berada di wilayah Paluta, namun hingga kini para perusahaan itu tutup mata dan telinga terhadap aturan itu. Jadi yang dirugikan buka negara dan daerah saja karena tidak adanya pajak masuk, tapi masyarakat juga ikut dirugikan.

"Kita sudah sering menyurati pihak perusahaan perkebunan, agar melaporkan keberadaan tentang gerak-gerik mereka di perusahaan, namun hingga kini belum ada itikiad baik, dari mereka," sebutnya.

Tidak itu saja, sambungnya, akibat tidak adanya laporan dari para perusahaan tersebut Dishutbun Paluta kewalahan untuk mengetahui perkembangan perusahaan perkebunan itu, Apakah perusahaan itu apakah aktif atau tidak, karena untuk itu perusahaan ada harus memeliki kriterianya, seperti rutin melaporkan kegiatannya setiap tiga bulan dan setiap semester, kemudian arealnya juga bertambah.

Ketika ditanya apakah ada upaya dari Dishutbun terkait masalah pendataan tersebut, Thaib menyebutkan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan konsep yang akan ditawarkan kepada legislatif, untuk menginventarisir semua jumlah perusahaan perusahaan perkebunan yang berdomisili di Paluta.

Adapun daftar perusahaan perkebunan besar swasta Nasional (PBSN) di kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) yang saat ini tercatat di Kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan Paluta yakni,
  1. PT First Mujur Plantation dan Industri (FMPI)
    Lokasi kebun Ujung Batu, Kecamatan Simangambat, dengan luas mencapai 12,319 hektar (ha),
  2. PT Sinar Lika Portibi Jaya Plantation (SPP)  Lokasi Desa Bahal, Kecamatan Portibi, dengan luas mencapai, 1.679,12 ha,
  3. PT Tapian Nadenggan (PT TN), Lokasi Hutabaru Nangka, Kecamatan Halongonan dengan luas mencapai 8.000 ha,
  4. PT Sumber Tani Agung (STA) lokasi Kecamatan Padang Bolak, dengan luas mencapai 2.200 ha dan Lokasi Kecamatan Simangambat dengan luas mencapai 403,5 ha
  5. PT Hexa setia sawita lokasi Nanggulon, Kecamatan Portibi, dengan luas lahan mencapai 1.727,58 ha.
  6. PT Agro Mitra karya sejahtera, lokasi Kecamatan Simangambat, dengan luas lahan mencapai 9.900,37 ha.
  7. PT Austindo Nusantara Jaya (ANJ), lokasi Kecamatan Simangambat, dengan luas lahan mencapai 9.213,18 ha.
  8. PT Wonorejo perdana, lokasi Kecamatan Simangambat, dengan luas lahan mencapai 9.692 ha.
  9. PT Suzuki Trans BP I, Lokasi Trans Batang Pane I, dengan Luas lahan mencapai 100 ha.
  10. PT Sipirok Indah Dolok Sigompulon, Lokasi Padang Rapuan, Kecamatan Dolok, dengan luas lahan mencapai 1.210 ha.
  11. PT Tanjung Siram, Lokasi Doloksigompulon, dengan luas lahan mencapai 450 ha.
  12. PT Padang Balakka, lokasi Doloksigompulon, dengan luas lahan 318 ha.
  13. PT UD 88 Halongonan, Lokasi Hutanopan, Kecamatan Halongonan, dengan luas lahan mencapai 360,50 ha.
  14. PT Insana Halongonan, Lokasi Halongonan, dengan luas lahan mencapai 65,08 ha.
  15. PT Bindu Siahaan, Lokasi Halongonan, dengan luas lahan mencapai 250 ha dan
  16. PT SH Situmorang, Lokasi lakkimat, kecamatan simangambat, dengan luas lahan mencapai 414, 96 ha. (Analisa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar